Insiden Tabrak Lari, Korban Tewas, Polres Kubu Raya Pinta Sopir Menyerahkan Diri


 Kecelakaan maut kembali terjadi, salah seorang pengendara sepeda motor harus kehilangan nyawanya pasca insiden tersebut, yang terjadi sekita pukul 04:30 WIB pagi, di jalan Adisucipto tepatnnya di depan Mako Brimob, Desa Sungai Raya ,Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu 15 Januari 2023.


Kapolres kubu raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K.,melalui Kanit Laka Polres Kubu Raya IPDA Wayan menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor KB 6383 SN dengan mobil truck yang tidak di ketahui identitas nya (tabrak lari).


“Menurut keterangan saksi sepeda motor KB 6383 SN yang dikendarai oleh Dedi Saputra dari arah Pontianak menuju ke arah Simpang empat Brimob,” katanya.


“Kemudian sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai oleh Dedi Saputra menabrak mobil truck yang tidak diketahui identitasnya, yang sedang berhenti di depan Mako Brimob di bahu jalan sebelah kiri arah Pontianak, setelah itu mobil truck yang tidak diketahui identitas tersebut melanjutkan perjalanan ke arah simpang empat Brimob,” tambahnya.


Wayan, juga menjelaskan pengendara sepeda motor tersebut dinyatakan meninggal dunia.


“Pengendara sepeda motor KB 6383 SN, Dedi Saputra, berusia 28 tahun, yang beralamat di Jalan Desa Kapur, Komplek Villa Raya, RT 02, RW 03, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.


Setelah kejadian tersebut ia juga menjelaskan, petugas langsung membawa korban ke kamar jenazah RSUD Soedarso.


“Untuk saat ini langkah yang sudah kami ambil, korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Soedarso, keluarga korban juga sudah dihubungi, kemudian olah TKP dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.


"Bagi pengemudi truk, dalam insiden ini, kami harapkan pertanggung jawabannya, segera serahkan diri anda ke Polres Kubu Raya, tegas Wayan. 


Dengan kejadian tersebut Kami dari Polres Kubu Raya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan demi keselamatan jiwa pengendara, sehingga dapat menekan angka laka lantas yang lumayan tinggi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” sambung Wayan.


Penulis : Kontributor humas_resKR

Editor  : Aipda Ade


Komentar