Arahan Kapolda Kalbar Bertujuan Sebagai Sarana Silaturahmi dan Waskat Pada Personel Yang Bertugas di Luar Struktur


 PONTIANAK, KALBAR- Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., berikan pengarahan kepada personel Polda Kalbar yang melaksanakan tugas khusus di luar struktur Polri.


Kegiatan yang di laksanakan di ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar ini dihadiri oleh Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., beserta PJU Polda Kalbar, serta 39 orang Personel Polda Kalbar yang sedang melaksanakan tugas khusus di luar struktur Polri dan 8 orang personil lainya hadir untuk mengikuti arahan secara daring dari tempat tugasnya, Rabu  (14/09).


Mengawali kegiatan ini, Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Sugiarto, S.H., S.I.K., M.Si. melaporkan bahwa saat ini Personel Polda Kalbar yang melaksanakan tugas khusus diluar struktur sebanyak 56 orang.


“Perlu kami sampaikan pada Bapak Kapolda terkait dengan komposisi penugasan anggota Polda Kalbar sebanyak 56 personil adalah sebagai berikut yang pertama FPU dan IPO sebanyak 7 Personil, kemudian penugasan sebagai Sepri Ketua MPRRI 1 Orang, kemudian Badan Intellejen Negara ada 3 orang, kemudian di BNNP ada 19 orang, 4 diantaranya sebagai Kepala BNNP Kabupaten, kemudian di Kementerian ada 3 orang yaitu 2 di Polhukam dan 1 di Lemhanas, di BP2MI 2 Personil kemudian di IPDN ada 1 orang, kemudian pengamanan pejabat daerah Gubernur dan wakil gubernur ada 6 orang, selanjutnya Pam pejabat daerah Bupati dan walikota yang ada di Kalimantan Barat sebanyak 14 personil”.


Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro.,M.M., dalam arahanya kepada seluruh personel yang mengikuti secara langsung maupun daring mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai sarana silaturahmi antara organisasi induk (Polri) dengan awak organisasi atau Sumber Daya Manusia yang ditugaskan diluar struktur organisasi Polri.


“Hal ini selain sebagai wadah silaturahmi, untuk waskat, pengecekan dan sebagainya, supaya anda yang ditugaskan diluar struktur tidak lepas begitu saja," ucap Kapolda.


Sesuai dengan UU UU NO 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolda mengingatkan agar Personel Polda Kalbar yang di tugaskan di luar struktural tidak lupa identitasnya sebagai anggota Polri.


“Anda adalah bagian dari Polda Kalbar, oleh karena itu anda harus bisa menjaga nama baik dari kesatuan secara umum yaitu organisasi Polri maupun Polda Kalbar, Ikuti perkembangan Kebijakan dan situasi yang berkembang di lingkup Polri sebagai Induk kesatuan utama," sambungnya.


Dalam pelaksanaan tugas, setiap anggota Polri harus bertanggung jawab sebaik-baiknya, hindari tindakan yang membuat buruk citra Polri, selalu mengindahkan norma agama, junjung martabat Polri dan tentunya menjaga sikap tampang, serta Pedomani Tri Brata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas, tidak melaksanakan tugas diluar tupoksi dan tidak ikut berpolitik," pungkas Kapolda Kalbar.


Kapolda  juga memerintahkan kepada Karo SDM Polda Kalbar agar memperhatikan hak anggota dengan rutin, laksanakan pengecekan baik kesehatan, jiwa dan lain-lain, kemudian berikan evaluasi terhadap personel tersebut.


Penulis : Aipda D Priyono


Komentar