Dalam memastikan perkembangan situasi wilayah hukum Polres Ketapang selalu kondusif, Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kesiapan dan memberikan arahan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ketapang di Mapolres Ketapang, Jumat (26/08/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Ketapang didampingi Kabag Log Kompol Joko Sarwono, Kasat Binmas AKP Sulardi, dan diikuti Para Kanit Binmas Polsek Jajaran serta para bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Ketapang.
Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kapolres, dilanjutkan dengan pengecekan sikap tampang anggota Bhabinkamtibmas, kelengkapan serta kondisi sarana kendaraan dinas Bhabinkamtibmas. Disela sela pengecekan, Kapolres menekankan kepada anggota Bahbinkamtibmas untuk selalu menampilkan profil yang humanis, komunikatif, dan solutif, namun tetap selalu siap siaga dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada warga masyarakat di desa binaan.
Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pengarahan Kapolres kepada anggota Bhabinkamtibas yang berlangsung di aula Bhayangkara Mapolres Ketapang. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan anggota Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan yang langsung besentuhan dengan masyarakat dalam pembinaan, pengayoman serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah binaannya.
“ Maka dari itu, anggota Bhabinkamtibmas harus meningkatkan profesionalisme melalui terus menambah pengetahuan dan pembelajaran tugas pokok dan fungsi Kepolisian, serta keberadaan bhabinkamtibmas wajib menjadi manfaat serta dapat menjadi solusi permasalahan di bidang sosial kamtibmas di tengah tengah warga masyarakat ” Jelas Kapolres.
Lebih jauh ditambahkan Kapolres, bahwa seluruh anggota Bhabinkamtibmas, wajib menjaga nama baik dan marwah Institusi, melaksanakan tugas sesuai aturan serta selalu membuka komunikasi hangat bersama dengan masyarakat.
“ Berikan solusi dengan berdasarkan rasa keadilan dalam setiap penyelesaian permasalahan, serta dalam penanganan tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama (Restorative Justice) yang sejalan dengan kearifan lokal melalui musyawarah dan mufakat.
Kapolres juga berpesan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk bekerja secara maksimal, solid, saling bersinergi dengan babinsa, perangkat desa dan pihak terkait lainnya, serta tak lupa untuk meniatkan setiap langkah bertugas sebagai ibadah dan dilakukan dengan iklhas.
Kegiatan pengarahan ditutup dengan diskusi bersama serta pemberian penghargaan kepada anggota Bhabinkamtibmas yang terbanyak melaksanakan pelaporan tugas melalui aplikasi Binmas.
Komentar
Posting Komentar