Tribun Pontianak co.id
Polda Kalbar,- Polres Singkawang.
Polsek Singkawang Utara giat melaksanakan Sosialisasi, kampanye dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan himbauan, sambang ke warga masyarakat dan Patroli ke lahan gambut yang rawan karhutla di wilkum Polsek Singkawang Utara.
Sabtu, (27/08/2022) Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H.,M.H bersama Bhabinkamtibmas dan Masyarakt Peduli Api (MPA) melaksanakan Sosialisasi, kampanye,patroli dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melakukan himbauan, sambang ke warga masyarakat di Kelurahan Semelagi Kecil. Patroli ke lahan gambut yang rawan karhutla di Jalan Pembangunan Kelurhanan Sungai Bulan sampai Batas Kelurahan Pajintan Kecamatan Singkawang Timur dan batas Kelurahan Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah yang merupakan lahan gambut wilayah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Tujuan dilaksanakan kegiatan patroli ini adalah sebagai bentuk upaya pencegahan untuk melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik masyarakat yang salah satunya melindungi hutan dan lahan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H, M.H., menjelaskan bahwa masyarakat harus peduli dan harus mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat berakibat sanksi hukum kepada pelakunya
Himbauan disampaikan kepada masyarakat untuk tidak lagi membakar, karena apabila terbukti membakar walapun tujuannya membersihkan kebun, akan diproses hukum dengan sanksi penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar “. terang Kapolsek
Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.Untuk itu terus dihimbau keada masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama pemerintah mencegah terjadinya karhutla.
Cuaca dikota singkawang hingga hari ini didominasi panas yang cukup terik sehingga untuk wilayah yang memiliki lahan gambut harus lebih ekstra dalam rangka pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, khususnya wilayah hukum Polsek Singkawang Utara .
Dimana hampir setiap kelurahan memiliki daerah yang rawan kebakaran hutan karena hampir keseluruhan lahan merupakan lahan gambut sehingga mudah terbakar.
Disetiap kesempatan Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas agar selalu berkoordinasi dengan instansi pemerintah di tingkat kelurahan serta Masyarakat Peduli Api ,( MPA) agar terjalin sinegritas yang baik antar instansi dan selalu bekerja sama dalam upaya pencegahan apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dengan harapan wilayah Kecamatan Singkawang Utara umumnya tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ungkap Kapolsek Simgkawang Utara.
Komentar
Posting Komentar