Cegah Penyebaran Covid-19 Di Mega Mall Pontianak, Satgas Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak Kota Ajak Warga Agar Ikuti Protokol Kesehatan


Pontianak, 1 Juni 2020
Polresta Pontianak Kota Polda Kalimantan Barat, mulai mempersiapkan dan melakukan sosialisasi untuk menuju tatanan Kehidupan Baru yang dikenal dengan New Normal.

Satgas Penanganan Covid 19 Polresta Pontianak Kota yang dipimpin oleh Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, AKP Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., gencar melaksanakan patroli dialogis menyampaikan himbauan kepada masyarakat kota Pontianak menuju New Normal

Kali ini, wilayah yang menjadi sasaran patroli adalah Mega Mall di kawasan Jl Ahmad Yani kelurahan Parit Tokaya kecamatan Pontianak Selatan kota Pontianak.

Adapun kegiatan yang diikuti sekitar 30 anggota kepolisian dan pejabat utama Polresta Pontianak Kota ini antara lain, membagikan masker, himbauan persuasif dan dialogis tentang social distancing kepada pemilik toko/stand dan selalu menyediakan handsinitizer dan fasilitas cuci tangan dengan air yang mengalir, pemeriksa suhu tubuh, dan membagikan brosur/pamflet berisi himbauan New Normal yang merupakan perubahan prilaku untuk tetap menjalankan aktifitas normal namun menerapkan beberapa protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran atau penularan wabah virus Covid-19.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota AKP Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., mengatakan giat ini tujuannya tak lain supaya masyarakat bisa segera betul-betul berdisiplin menerapkan pola pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga kurva virus Corona bisa segera menurun.

"Kami terus memberikan himbauan humanis, mengedukasi kepada kita semua agar protokol kesehatan tetap berjalan," ujarnya.
.
.
(WB)

Komentar