Bayi Berjenis Kelamin Laki-Laki Ditemukan Dalam Keadaan Terbungkus Kain Berwarna Merah Dan Putih Di Dalam Kardus
Pontianak, Kalbar – Bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga Jl Parit Pangeran, Kelurahan Siantan, di tempat pembuangan sampah, Rabu (24/06/2020)
Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna merah dan putih di dalam kardus.
Bayi yang tali pusatnya belum terpotong ditemukan dengan kondisi sehat, dan pertama kali ditemukan warga setempat bernama Tet Cun (41) yang sedang bekerja memulung sampah disekitar TKP penemuan.
Selasa tgl 23 Juni 2020 sekitar pukul 23.30 wib, Tet Cun turun dari rumah untuk pergi bekerja memulung sampah, kemudian sekitar pukul 00.00 wib, Tet Cun tiba di tong tempat pembuangan sampah jl.Parit Pangeran kelurahan Siantan Hulu kecamatan Pontianak Utara dan melihat 1 buah kardus dan saat di buka Tet Cun melihat ada bayi yg masih terbungkus kain dan tali pusat yg masih belum terpotong.
Mengetahui kejadian tersebut, Tet Cun langsung membawa kardus yg berisi bayi tersebut pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, Tet Cun langsung memberitahukan kepada ibunya bahwa telah menemukan bayi tersebut dan selanjutnya Tet Cun bersama ibunya langsung memberikan pertolongan dengan membawa bayi tersebut ke bidan Mariam di Jl. Purna Jaya, Siantan Hilir kecamatan Pontianak Utara, dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke ketua RT setempat dan RT menyarankan agar saksi untuk melaporkan kejadian penemuan bayi tersebut ke Polsek Pontianak Utara.
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP Herry Purnomo, S.E., M.A.P., membenarkan bahwa pada hari Rabu 24 Juni 2020 sekitar pukul 08.30 wib piket penjagaan Polsek Pontianak Utara mendapat laporan dari seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Tet Cun memberitahukan bahwa telah ditemukan 1 bayi laki-laki dan bayi tersebut telah diamankan dirumahnya.
“Menanggapi laporan tersebut, kami membagi 2 tim utk langsung melakukan pengecekan TKP penemuan awal dan selanjutnya membawa bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke puskesmas 24 jam untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan dan observasi penanganan lebih lanjut”, ujar Herry./
(Humas Polresta Pontianak )
Komentar
Posting Komentar